SEJARAH UNIVERSITAS PANCA BHAKTI
Dalam era pembangunan sebagai perwujudan dari amanat yang tercantum dalam pembukaan UUD 45, Pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia berusaha melaksanakan pembangunan disegala bidang menuju tercapainya masyarakat adil dan makmur secara material dan spiritual. Salah satu tujuan yang terdapat dalam pembukaan UUD 45 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mencapai tujuan tersebut hanya dapat ditempuh melalui pendidikkan formal dan nonformal, oleh karena itu sangat diharapkan partisipasi dari masyarakat untuk membantu usaha pemerintah dalam rangka mendirikan lembaga-lembaga pendidikkan swasta mulai dari tingkat Sekolah Dasar sampai dengan Perguruan Tinggi di Wilayah Indonesia.
Selain itu kenyataan juga membuktikan bahwa sarana pendidikan tinggi yang disediakan oleh pemerintah belum seluruhnya dapat menampung lulusan SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas) yang berhasrat untuk melanjutkan pendidikkan di Perguruan Tinggi Negeri dimana peminatnya semakin meningkat dari tahun ke tahun, sedangkan daya tampung perguruan tinggi negeri di Kalimantan Barat (UNTAN) sangat terbatas. Dalam keadaan ini maka tampilah tokoh-tokoh pencentus gagasan untuk mendirikan perguruan tinggi swasta seperti H.Aliaswat Saleh, Buyung Djumaan Rivai,SH dan Drs.H.Nurdin. Melalui pertemuan pendahuluan di pontianak pada bulan suci Ramadhan tahun 1979 H.
Aliaswat Saleh adalah seorang tokoh daerah, berusaha mencari dukungan-dukungan yang intinya agar dapat memberi solusi bagi tamatan SLTA yang tidak dapat tertampung diperguruan tinggi negeri, dapat tersalurkan dengan adanya perguruan tinggi swasta ini. Sehingga perlu dipikirkan untuk membentuk yayasan atau lembaga pendidikkan swasta yang dapat menjadi pilihan alternatif bagi masyarakat khususnya di Kalimantan Barat. Barisan inisiator untuk membentuk yayasan ternyata bertambah besar jumlahnya dengan bergabungnya beberapa tokoh lain diantaranya David Doengo Ding, Thomas Wibowo,SH, H.Ahmad Noor, Basrin Nourbustan,BA dan Drs.Syamsudin Djamat, yang kemudian diikuti oleh H.Tashir,SH, Drs.Muchall Taufik dan Drs.Sumarno Amarman. Selanjutnya pada tanggal 9 Juli 1979 semuanya berkumpul membuat rencana untuk mendirikan Perguruan Tinggi Swasta dengan nama Universitas Panca Bhakti (UPB).
Kesepakatan rencana untuk mendirikan Perguruan Tinggi Swasta baru akan dijabarkan kemudian setelah mendapat restu dan petunjuk dari Bapak Gubernur maka pada tanggal 12 Juli 1979 atau persetujuan dari semua pendiri yayasan menugaskan David Doengo Ding dan Basri Nourbustan,BA menghadap Bapak Gubernur untuk melaporkan rencananya. Dengan adanya rencana tersebut ternyata Bapak Gubernur menyambut dan sangat gembira, bahkan dengan nama Pemerintah Daerah dan rakyat Kalimantan Barat mengucapkan terima kasih. lebih lanjut beliau menegaskan bahwa urusan cita-cita Proklamasi dan UUD 45 tidak hanya semata-mata pekerjaan dan tanggung jawab pemerintah tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia bersama pemerintah. akhirnya melalui perjuangan keras pada tanggal 16 Juli 1979 berdirilah yayasan Panca Bhakti sesuai akte notaris Tommy Tja Kheng Liet,SH nomor 76 tahun 1979.
Universitas Panca Bhakti (UPB) merupakan salah satu perguruan tinggi swasta di Kalimantan Barat yang resmi berdiri pada tahun 1983. Universitas Panca Bhakti pada awalnya merupakan gabungan dari beberapa Sekolah Tinggi dan Akademi yang dibentuk oleh Yayasan Panca Bhakti Pontianak, yaitu APP (Akademi Pimpinan Perusahaan) tahun 1979, STIH (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum) dan STIT (Sekolah Tinggi Ilmu Teknik) tahun 1981 dan STIP (Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian) tahun 1982.
Sekarang ini Universitas Panca Bhakti terdiri dari 4 (empat) Fakultas, yaitu: Fakultas Hukum, Teknik, Pertanian dan Ekonomi, dengan memiliki 6 (enam) program studi S-1, yaitu: program studi Ilmu Hukum, Teknik Sipil, Agroteknologi, Agribisnis, Manajemen dan Akuntansi. dan tentunya semua sudah terakreditasi.