Dr. Purwanto, SH, M.HUM bersama Kepala Unit Kantor Urusan Internasional dan Kerjasama (KUIK) Dr. Donna Youla, S.P, M.E.M, menghadiri undangan dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM pada kamis (11/06/2020) siang. Mewakili Universitas Panca Bhakti (UPB), keduanya hadir dalam rangka pelaksanaan penandatanganan nota kesepakatan bersama di bidang kekayaan intelektual.

Bertempat di ruang aula Kanwil Kemenkumham Kalbar, kegiatan ini membahas MOU yang ditujukan sebagai pedoman untuk melaksanakan kerja sama dalam bidang Pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, jurnal, karya ilmiah, praktek hukum dan seminar. Kerjasama ini juga bertujuan untuk menyukseskan program dari kantor wilayah kementrian hukum dan HAM provinsi Kalimantan Barat serta Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Pengembangan kekayaan intelektual dan pemberdayaan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)  dalam hal ini menjadi salah satu isi dari kesepakatan tersebut. kedepannya kedua belah pihak akan saling membantu dalam melaksanakan berbagai program kegiatan dengan memanfaatkan sumber daya dan fasilitas yang dimiliki oleh lingkungan keduanya.

“Melalui kerjasama antara UPB dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kalimantan Barat ini, kita berharap dapat memberikan banyak manfaat terutama dalam bidang sosial bagi masyarakat terkait penyuluhan hukum. Selain itu juga dapat mengembangkan sentra kekayaan intelektual yang kita miliki”, ujar Rektor diruangannya. (MP)

WhatsApp chat