Kamis (5/12/2019) Universitas panca Bhakti diwakili Rektor Dr. Purwanto, SH, M.Hum, memenuhi undangan yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat. Bertempat di Balai Betiti kantor Gubernur, acara ini diselenggarakan dalam rangka Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2019.

Mengutip apa yang dikatakan oleh Tenzin Gyatso seorang Dalai Lama, bahwa perasaan tidak aman dan kurangnya rasa percaya disebabkan oleh tidak adanya transparansi. Untuk itu, keterbukaan informasi publik merupakan hal penting terlebih bagi negara yang menganut sistem demokratis. Hal ini yang mendorong Pemerintah akhirnya memberlakukan UU KIP pada 30 April 2010. Keterbukaan informasi publik merupakan hal terpenting bagi negara yang menganut sistem demokratis.

Peningkatan kinerja yang dilakukan oleh kampus kuning terbukti, yang mana pada tahun ini UPB berhasil meraih kategori A (tertinggi) sebagai Perguruan Tinggi yang informatif. Terlihat kenaikan yang cukup signifikan, dimana pada tahun lalu UPB masuk pada kategori B diantara Perguruan Tinggi lainnya.

“Ada pesan yang dapat kita ambil melalui prestasi ini, kita harus lebih transparan, cepat dalam pelayanan dan meningkatkan integritas,” imbuh Dr. Purwanto SH,M.Hum kala mengumpulkan seluruh tim KIP UPB di ruang sidang Gedung Rektorat.

Informasi kini menjadi diyakini sebagai sumber kekuatan, adanya keterbukaan informasi maka akan membantu menciptakan pemerintahan dengan pengelolaan yang baik. (MP)

WhatsApp chat