Diumumkannya kebijakan mengenai pembebasan biaya pendaftaran dan penghapusan seleksi masuk sebagai bentuk kepedulian UPB Pontianak ditengah merebaknya pandemi COVID-19, ternyata disambut dengan antusiasme masyarakat yang dibuktikan dengan kian melonjaknya pendaftar. Menyikapi dampak besar COVID-19 pada masyarakat khususnya di bidang ekonomi, kampus kuning juga menawarkan potongan SPP sebesar 40% bagi pendaftar gelombang pertama.

Diambilnya kebijakan mengenai penghapusan seleksi secara konvensional ini sendiri, guna memberikan kemudahan bagi para pendaftar mahasiswa baru tahun akademik 2020/2021 ditengah pandemi yang terjadi. Hal ini diungkapkan langsung oleh Pembantu Rektor 3, Dr. Ir. Sigit Sugiardi, MP. Tanpa adanya ujian masuk secara konvensional, UPB Pontianak akan melakukan seleksi melalui portofolio raport dan ijazah atau SKL yang mana akan menjadi salah satu dokumen wajib diunggah oleh calon mahasiswa baru pada laman PMB Online.

Hal ini juga ditegaskan oleh Rektor UPB Pontianak. Beliau menjelaskan bahwa seleksi yang dihapuskan berupa seleksi secara konvensional dan akan digantikan dengan penyeleksian melalui dokumen berupa raport dan ijazah. Dalam prosesnya ditentukan bahwa pendaftar pada kelas pagi maksimum merupakan angkatan yg lulus tahun 2017 hingga tahun 2020, sedangkan pendaftar yang lulus sebelum tahun 2017 diarahkan untuk mengikuti seleksi portofolio untuk kelas malam.

“Penghapusan seleksi yang kita maksudkan ialah penghapusan seleksi secara konvensional dimana mahasiswa tidak perlu menjalani tes ujian masuk, tetapi kita akan tetap menyeleksi portofolio raport dan ijazah atau SKL para calon mahasiswa,” ujar Dr. Purwanto, SH, M.Hum melalui sambungan telepon.

Melalui layanan PMB Online diharapkan calon pendaftar mahasiswa baru lebih dimudahkan, karena pelampiran dokumen yang dinilai lebih praktis. Untuk pendaftaran bisa langsung mengunjungi laman berikut https://siakad.upb.ac.id/siakad_upb/p/pmb.php .(MP)

WhatsApp chat