Pengumuman Perpanjangan Pembayaran BPPV

Perpustakaan dan pengarsipan merupakan hal yang penting dilakukan untuk mengetahui bagaimana perkembangan, pemikiran dan penemuan yang telah dihasilkan oleh masyarakat. Sebagai pusat pengetahuan dan peradaban, pengarsipan bukan hanya sekedar merawat dan mempertahankan koleksi. Seperti dilakukan oleh Fakultas Ekonomi Universitas Panca Bhakti dalam mengikuti perkembangan teknologi informasi, yang kemudian mengambil langkah untuk meningkatkan kualitas pendokumentasian arsip khususnya skripsi melalui mekanisme digitalisasi.
Pengarsipan digital ini dilakukan secara bertahap dan beriringan dengan pengarsipan manual, yang mana dimaksudkan ialah dokumen yang dipindahkan kedalam bentuk digital merupakan dokumen yang sudah lama dan juga tersimpan datanya di tempat lain (perpustakaan).
Setelah dokumen tersebut dipindahkan dalam bentuk digital, Fakultas Ekonomi kemudian memusnahkan arsip manual tersebut dengan tujuan agar tidak menjadi bahan duplikasi atau diperjualbelikan oleh orang yang tidak berhak.
“langkah ini kita ambil salah satunya untuk melindungi hasil karya ilmiah mahasiswa,” jelas pimpinan Fakultas Ekonomi UPB Pontianak
Dijelaskan pula oleh pimpinan FE bahwa kedepannya mahasiswa sudah tidak perlu lagi untuk membuat banyak hardcopy skripsi, karna akan diganti dengan kewajiban menyerahkan softcopy dalam bentuk PDF yang kemudian menjadi arsip fakultas. (MP)
Dr. Purwanto, SH, M.HUM bersama Kepala Unit Kantor Urusan Internasional dan Kerjasama (KUIK) Dr. Donna Youla, S.P, M.E.M, menghadiri undangan dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM pada kamis (11/06/2020) siang. Mewakili Universitas Panca Bhakti (UPB), keduanya hadir dalam rangka pelaksanaan penandatanganan nota kesepakatan bersama di bidang kekayaan intelektual.
Bertempat di ruang aula Kanwil Kemenkumham Kalbar, kegiatan ini membahas MOU yang ditujukan sebagai pedoman untuk melaksanakan kerja sama dalam bidang Pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, jurnal, karya ilmiah, praktek hukum dan seminar. Kerjasama ini juga bertujuan untuk menyukseskan program dari kantor wilayah kementrian hukum dan HAM provinsi Kalimantan Barat serta Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Pengembangan kekayaan intelektual dan pemberdayaan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal ini menjadi salah satu isi dari kesepakatan tersebut. kedepannya kedua belah pihak akan saling membantu dalam melaksanakan berbagai program kegiatan dengan memanfaatkan sumber daya dan fasilitas yang dimiliki oleh lingkungan keduanya.
“Melalui kerjasama antara UPB dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kalimantan Barat ini, kita berharap dapat memberikan banyak manfaat terutama dalam bidang sosial bagi masyarakat terkait penyuluhan hukum. Selain itu juga dapat mengembangkan sentra kekayaan intelektual yang kita miliki”, ujar Rektor diruangannya. (MP)