Kegiatan PKKMB UPB 2021 Dilaksanakan Secara Daring

Kegiatan PKKMB UPB 2021 Dilaksanakan Secara Daring

Pada hari ini, 13 September 2021 Program Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Panca Bhakti (UPB) 2021 resmi dimulai dan akan berlangsung selama 2 hari kedepan dengan mengusung tema “Menciptakan Mahasiswa Millenial Beriman, Bertakwa dan Berprestasi Di Masa Pandemi COVID-19”.

Acara kegiatan PKKMB dibuka Rektor UPB dan dilanjutkan pemakaian almamater yang diserahkan oleh Rektor UPB kepada perwakilan setiap prodi yang meliputi:

Fakultas hukum: Prodi Ilmu Hukum
Fakultas Ekonomi: Prodi Manajemen dan Prodi Akuntansi
Fakultas Pertanian: Prodi Agroteknologi dan Prodi Agribisnis

Selanjutnya Rektor UPB memberi kata sambutan dan ucapan terimakasih dari kepada para narasumber, partisipan, panitia dan terkhusus mahasiswa/i baru yang bergabung dengan UPB. Harapan dari Rektor guna memajukan Universitas Panca Bhakti yang berciri Pluralis, Humanis dan Nasionalis. Dan juga meminta bimbingan dari senior-senior mahasiswa untuk menyambut adik-adik mahasiswa baru untuk bisa aktif dan berpartisipasi dalam kegiatan kampus.

Dalam kesempatan tersebut, hadir secara virtual Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim BA MBA, Wakil Gubernur Drs.  H. Ria Norsan, M.M., M.H., Pabandya Tahwil Sterdam, Letkol INf NRP Bayu Yudha Pratama, S.E., M.Si, Drs., Muhammad Nasir Setia Wirabuana, SST., dan Staf Khusus Presiden Gracia Billy Mambrasar, SE., MBA., M.Sc sebagai narasumber dalam kegiatan Program Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) UPB 2021 di hari pertama, Senin (13/09).

Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim BA MBA memberikan selamat dan arahan kepada para mahasiswa baru.
“Menjadi mahasiswa tidak sama dengan kenaikan jenjang sekolah. Menjadi mahasiswa berarti kalian memiliki kemerdekaan yang lebih luas untuk menentukan arah masa depan.” ungkap Mendikbud Ristek.Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan bahwa melalui kampus merdeka, Kemendikbud berusaha memberikan kesempatan kepada seluruh mahasiswa Indonesia untuk belajar di luar prodinya atau diluar kampusnya dalam rangka mewadahi keragaman minat dan ketertarikan para mahasiswa.

Selain itu, Nadiem meminta seluruh mahasiswa bersama-sama berkonstribusi untuk kemajuan negeri melalui partisipasi aktif dalam mendukung keberhasilan program kampus mendeka. “Komitmen kami untuk memerdekakan pendidikan tinggi tidak akan membuahkan hasil tanpa dukungan dan partisipasi teman-teman dalam program kampus merdeka. Manfaatkan masa kuliah kalian untuk mengenal diri kalian, membangun jembatan untuk meraih mimpi, dan berkontribusi untuk negeri” jelas Nadiem.

Wakil Gubernur Drs.  H. Ria Norsan, M.M., M.H memberikan kata sambutan dan mengingatkan bahwa “seorang mahasiswa baru harus beradaptasi dilingkungan baru, harus berjuang menggapai cita-cita, harus belajar demi bangsa dan negara dan gunakan waktu sebaik mungkin dalam menggunakan teknologi dan mengasah terus potensi, bakat dan talenta yang ada pada diri kita sendiri.

Selanjutnya materi bela negara disampaikan oleh Letkol INf NRP Bayu Yudha Pratama, S.E., M.Si. Dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan bahwa upaya bela negara dapat dilakukan melalui pendidikan kewarganegaraan, perlatihandasar kemiliteran secara wajib dan pengabdiann sesuai profesi. Bentuk bela negara secara fisik: Rakya berkarya nyata dalam proses pembangunan, TNI mengangkat senjata. Secara non fisik: Menanamkan cinta terhadap tanah air dan meningkatkan kesaran berbangsa dan bernegara. Wujud bela negara: 1. Dalam lingkungan keluarga: memahami hak dan kewajiban, menjaga nama baik keluarga. 2 Lingkungan Masyarakat: aktif dalam kegiatan masyarakat, rela berkorban untuk kepentingan masyarakat. 3. Lingkungan Universitas: Patuh pada autran Universitas, bertanggung jawab atas tugas, tidak terlibat tawuran.

Kemudian dari Mapolda Kalbar Drs. Muhammad Nasir Setia Wirabuana, SST menyampaikan materi hak dan kewajiban warga negara. Menurut beliau hak adalah segala sesuatu yang harus didapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir. Sedangkan kewajiban adalah sesatu yang wajib dilaksanakan atau suatu keharusan yang harus dilaksanakan.

Contoh hak warga negara yang diatur dalam undang-undang meliputi

  1. Berhak mendapatkan pekerjaan serta penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2)
  2. Berhak untuk hidup serta mempertahankan kehidupannya (pasal 28 A)
  3. Berhak untuk berkeluarga serta melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28 ayat 1)
  4. Berhak untuk hidup, tumbuh serta berkembang (pasal 29 ayat 2)

Contoh kewajiban warga negara yang diatur undang-undangL

  1. Wajib menjunjung hukum serta pemerintah (pasal 27 ayat 1)
  2. Wajib ikkut dan turut serta dalam upaya pertahanan serta keamanan negara (pasal 27 ayat 3)
  3. Wajib menghormati HAM (pasal 28 J ayat 1)

Sementara Staf Khusus Presiden Gracia Billy Mambrasar, SE., MBA., M.Sc memberikan materi mengenai kiat sukses kaum millenial, Beliau menyampaikan “kegiatan Kampus Merdeka Belajar yang digaungkan oleh Pemerintah RI bahwa keahlian atau keterampilan dari setiap mahasiswa/i harus lebih ke aspek yang nyata, yang tidak hanya sekedar teori didalam ruang kelas. Pada era 4.0 ini dibutuhkan keterampilan dan kemampuan lebih dari sekedar kemampuan intelektual, tetapi juga diperlukan kemampuan sosial, kemampuan menciptakan kreativitas, menciptakan bisnis dan juga mendorong skill-skill diluar kemampuan akademis.

Pusat inkubasi bisnis yang akan didirikan di UPB dapat dimanfaatkan oleh para mahasiswa/i untuk berbisnis bahkan juga dapat digunakan untuk mengasah keterampilan lebih dari pada apa yang telah dipelajari di ruang kelas”.

WhatsApp chat