Kampus Merdeka: “Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Siap Menyelenggarakan Program-Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM)”

Tantangan Perguruan Tinggi saat ini adalah menjawab tantangan masa depan, serta mempersiapkan mahasiswa dalam menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja dan kemajuan teknologi yang pesat, kompetensi mahasiswa harus disiapkan untuk lebih siap dengan kebutuhan zaman.
Merdeka Belajar – Kampus Merdeka merupakan suatu kebijakan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia untuk menjawab permasalahan diatas. Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka dilaksanakan dengan memberikan kesempaatan bagi mahasiswa/i untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat dengan terjun langsung ke dunia kerja sebagai persiapan karier masa depan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 35 ayat 2 mengamanatkan bahwa Kurikulum Pendidikan Tinggi dikembangkan oleh setiap Perguruan Tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk setiap Program Studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan keterampilan. Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 1 menyatakan kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Pendidikan Tinggi. Kurikulum Pendidikan Tinggi merupakan amanah institusi yang harus senantiasa diperbaharui sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Seni (IPTEKS) yang dituangkan dalam Capaian Pembelajaran.

Berdasarkan hal tersebut diatas, Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti telah bergerak dengan membentuk Tim Penyusun Kurikulum serta Tim Penyusun Pedoman Teknis Pelaksanaan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka yang diketuai oleh Ketua Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Hj. Yenny AS, S.H., M.H. Adapun program-program yang ditawarkan diantaranya Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Program Kegiatan Magang, Program Proyek Kemanusiaan, Program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT), serta Program Kegiatan Penelitian/Riset.


Kurikulum dan Pedoman Teknis Pelaksanaan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka yang telah disusun, kemudian di review oleh Ketua Lembaga Penjamin Mutu Universitas Panca Bhakti yakni Prof. Dr. Ir. Rahmatullah Rizieq, M.Si. melalui forum Workshop Finalisasi Penyusunan Draft Pedoman Teknis Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang dilaksanakan di Hotel Arya Duta, Kuta-Bali pada hari Sabtu, 4 Desember 2021 dan dilanjutkan dengan acara Penandatanganan Nota Kesepahaman “Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Pelaksanaan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka” antara Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti dengan Beberapa Fakultas Hukum ternama di Bali dan Jakarta, diantaranya Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, Fakultas Hukum Universitas Mahendradatta, Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Nasional, Fakultas Hukum Universitas Dwijendra, dan Fakultas Hukum Universitas Sahid Jakarta.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Henny Damaryanti, S.H., M.Hum. mengatakan, “dengan penyelenggaraan Kegiatan Workshop dan penandatanganan Nota Kesepahaman ini, diharapkan dapat memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensinya sesuai dengan passion dan bakatnya, serta diharapkan dapat meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman, mempersiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berintegritas”.