Kampanye Sosial “CEPAK” di Desa Twi Mentibar Kabupaten Sambas

Pengabdian kepada masyarakat merupakan pelaksanaan pengamalan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni budaya langsung pada masyarakat secara kelembagaan melalui metodologi ilmiah sebagai penyebaran Tri Dharma Perguruan Tinggi serta tanggung jawab yang luhur dalam usaha mengembangkan kemampuan masyarakat.

Pengabdian kepada masyarakat dengan tema “Kampanye Sosial Cegah Perkawinan Anak “Cepak” Menuju Desa Sadar Hukum Di Desa Twi Mentibar Kec. Selakau – Kab. Sambas” ini dilaksanakan pada hari Rabu, 22 Desember 2021 di Kantor Desa Gugah Sejahtera yang dihadiri oleh Setcam, Danramil, Staf Bidang Hukum Pemkab Sambas, Aparatur Desa setempat, beserta tokoh masyarakat.

Henny Damaryanti, S.H., M.Hum. selaku Ketua tim Pelaksana mengatakan, “Tim PKM Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti dilaksanakan secara kolaboratif, dengan beranggotakan dari dosen internal Program Studi Ilmu Hukum, Rizki Amalia Fitriani, S. H., M. H dan Aleksander Sebayang, S H., M. H, 2 orang mahasiswa fakultas hukum, serta dosen dari program studi lain”.

“Kegiatan PKM ini dapat terlaksana atas bantuan pendanaan Program Penelitian Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan Pengabdian Kepada Masyarakat berbasis hasil penelitian Perguruan Tinggi Swasta Tahun 2021”, tambahnya.

Kepala Desa Twi Mentibar, Agus Sugianto mengatakan, “ kami menyambut dengan tangan terbuka dan mengapresiasi terhadap Pengabdian Kepada Masyarakat tim Kampanye Sosial Cegah Perkawinan Anak “Cepak” Menuju Desa Sadar Hukum Di Desa Twi Mentibar Kec. Selakau – Kab. Sambas” dengan adanya kegiatan dari PKM dari Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti ini, masyarakat dapat memahami hak- hak anak yang diatur dan dilindungi dalam UUD NRI 1945 serta Peraturan dibawahnya.

Sementara itu diwaktu dan kegiatan yang sama Narasumber dari Kementrian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kalimantan Barat Sri Ayu Septinawati, S.H., M. H menyatakan bahwa, “Perkawinan anak berkorelasi dengan rendahnya pendidikan anak, sehingga menyebabkan berbagai permasalahan kompleks di masa depan seperti kekerasan terhadap anak, stunting/ gizi  buruk.”

“Peran orang tua dan lingkungan masyarakat secara aktif dapat dilakukan sebagai langkah preventif/ pencegahan salah satunya melalui Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum), pemberian pemahaman secara berkelanjutan dapat mengubah paradigma berpikir masyarakat menuju Desa Sadar Hukum”, tambahnya

MENCEGAH KEKERASAN SEKSUAL MELALUI PENINGKATAN PERAN KELOMPOK KADARKUM

Kekerasan seksual terhadap anak merupakan salah satu kejahatan seksual yang diakibatkan dari adanya perubahan yang terjadi dalam struktur masyarakat kita. Kekerasan seksual terhadap anak adalah jenis kejahatan yang berdampak sangat buruk terhadap perkembangan anak, baik itu fisik maupun psikis.

Mengenai permasalahan tersebut, kelompok Kadarkum dinilai mempunyai peran strategis dalam upaya peningkatan kesadaran hukum msyarakat, serta mencegah maraknya kekerasan seksual terhadap anak.

Dalam upaya peningkatan kesadaran hukum msyarakat, Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti bekerjasama dengan Kantor Wilayah.Kemenkumham Kalimantan Barat dalam menyelenggaraakan Penyuluhan Hukum dengan tema “Peran Kelompok Kadarkum Dalam Mencegah Terjadinya Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Desa Gugah Sejahtera Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas” pada hari Rabu, 22 Desember 2021 di Kantor Desa Gugah Sejahtera, dimana kegiatan tersebut dihadiri oleh Setcam Kec. Pemangkat, Danramil, Staf Bidang Hukum Pemerintah Kabupaten Sambas, Aparatur Desa, serta tokoh masyarakat Desa Gugah Sejahtera.

Dr. Setyo Utomo, S.H., M.H. selaku Ketua tim Pelaksana mengatakan, “PKM Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti dilaksanakan secara kolaboratif, dengan pelibatan Mahasiswa serta Dosen Lintas Program Studi, diantaranya Rini Setyawati, S.H., M.H., dan Temmy Hastian, S.H., M.H. dosen dari Program Studi Ilmu Hukum, serta Muji Listyo Widodo, S.T., M.Si. dosen dari Program Studi Teknik Sipil”.

“Selain itu, kegiatan terlaksana atas bantuan pendanaan Program Penelitian Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan Pengabdian Kepada Masyarakat berbasis hasil penelitian Perguruan Tinggi Swasta Tahun 2021 dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset Dan Teknologi”, tambahnya.

Narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, H. Edy Gunawan, S.H., M.H. mengatakan, “kegiatan Penyuluhan Hukum dilaksanakan di Desa Gugah Sejahtera Kecamatan Pemangkat karena Desa tersebut merupakan salah satu Desa binaan Sadar Hukum oleh Kantor Wilayah Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat yang semestinya mampu mewujudkan salah satu kriteria dari beberapa kriteria Desa/Kelurahan Sadar Hukum, yaitu rendahnya angka kriminalitas, termasuk kekerasan seksual terhadap anak.”

Habibie, S.H. praktisi hukum menambahkan, “Kasus kekerasan seksual terhadap anak harus menjadi perhatian serius, karena anak merupakan generasi muda penerus bangsa. Perbuatan kekerasan seksual terhadap anak seharusnya sudah menjadi tindak pidana luar biasa, mengingat dampak yang begitu besar dialami oleh korban dan korban menanggung derita dalam jangka waktu yang lama”.

Masyarakat menyambut baik dan antusias dalam mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum ini. Ditandai dengan tanggapan serta pertanyaan mengenai materi yang disampaikan. Disamping itu pula masyarakat menyampaikan harapan agar dalam mewujudkan Desa sadar hukum, masyarakat selalu di dampingi oleh pemerintah serta pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan program-program yang telah disusun.

Hal tersebut selaras dengan harapan dari Tim PKM, bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya masyarakat di Desa Gugah Sejahtera. Selain itu kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat dapat menjadi pelopor atas pencegahan kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan masing-masing.

 

Universitas Panca Bhakti Sukses Menyelenggarakan Penanaman Green Leaders Indonesia (GLI) Tingkat Nasional

 Minggu (19/12/21) UPB selenggarakan penanaman pohon serentak seluruh indonesia bersama ibu Menteri LHK Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc secara virtual.

Hadir di lapangan Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat bpk. Samuel, SE.,M.Si, Prof. Dr. H. Garuda Wiko, S.H., M.Si., FCBArb, FIIArb, selaku Ketua Yayasan Panca Bhakti Pontianak, Kepala BPDASHL Kapuas, dan Kepala Dinas LHK Provinsi Kalimantan Barat.

Usai penanaman acara dilanjutkan dengan penandatangan Mou antara UPB dengan Gubernur Kalimantan Barat, dan MoU antara Fakultas Pertanian UPB dengan BPDASHL Kapuas serta Dinas LHK Provinsi Kalimantan Barat. (MP)

    Kampus Merdeka: “Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Siap Menyelenggarakan Program-Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM)”

    Tantangan Perguruan Tinggi saat ini adalah menjawab tantangan masa depan, serta mempersiapkan mahasiswa dalam menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja dan kemajuan teknologi yang pesat, kompetensi mahasiswa harus disiapkan untuk lebih siap dengan kebutuhan zaman.  

    Merdeka Belajar – Kampus Merdeka merupakan suatu kebijakan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia untuk menjawab permasalahan diatas. Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka dilaksanakan dengan memberikan kesempaatan bagi mahasiswa/i untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat dengan terjun langsung ke dunia kerja sebagai persiapan karier masa depan.

    Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 35 ayat 2 mengamanatkan bahwa Kurikulum Pendidikan Tinggi dikembangkan oleh setiap Perguruan Tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk setiap Program Studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan keterampilan. Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 1 menyatakan kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Pendidikan Tinggi. Kurikulum Pendidikan Tinggi merupakan amanah institusi yang harus senantiasa diperbaharui sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Seni (IPTEKS) yang dituangkan dalam Capaian Pembelajaran.

    Berdasarkan hal tersebut diatas, Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti telah bergerak dengan membentuk Tim Penyusun Kurikulum serta Tim Penyusun Pedoman Teknis Pelaksanaan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka yang diketuai oleh Ketua Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Hj. Yenny AS, S.H., M.H. Adapun program-program yang ditawarkan diantaranya Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Program Kegiatan Magang, Program Proyek Kemanusiaan, Program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT), serta Program Kegiatan Penelitian/Riset.

    Kurikulum dan Pedoman Teknis Pelaksanaan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka yang telah disusun, kemudian di review oleh Ketua Lembaga Penjamin Mutu Universitas Panca Bhakti yakni Prof. Dr. Ir. Rahmatullah Rizieq, M.Si. melalui forum Workshop Finalisasi Penyusunan Draft Pedoman Teknis Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang dilaksanakan di Hotel Arya Duta, Kuta-Bali pada hari Sabtu, 4 Desember 2021 dan dilanjutkan dengan acara Penandatanganan Nota Kesepahaman “Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Pelaksanaan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka” antara Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti dengan Beberapa Fakultas Hukum ternama di Bali dan Jakarta, diantaranya Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, Fakultas Hukum Universitas Mahendradatta, Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Nasional, Fakultas Hukum Universitas Dwijendra, dan Fakultas Hukum Universitas Sahid Jakarta.

    Dekan Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Henny Damaryanti, S.H., M.Hum. mengatakan, “dengan penyelenggaraan Kegiatan Workshop dan penandatanganan Nota Kesepahaman ini, diharapkan dapat memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensinya sesuai dengan passion dan bakatnya, serta diharapkan dapat meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman, mempersiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berintegritas”.

    Fakultas Ekonomi Universitas Panca Bhakti Menyelenggarakan Pelatihan Bagi Staf dan Dosen Guna Peningkatan Pelayanan Akademik di Fakultas Ekonomi

    Fakultas Ekonomi Univesitas Panca Bhakti sukses melangsungkan kegiatan pelatihan bagi staf dan dosen-dosennya pada Tanggal 23-24 November 2021 di Kota Singkawang. Kegiatan pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan akademik Fakultas Ekonomi Universitas Panca Bhakti agar  menjadi lebih baik lagi dan dapat melayani Mahasiswa dengan lebih optimal.

    Serangkaian kegiatan pelatihan ini dibagi menjadi dua pertemuan/pelatihan, yaitu yang pertama pelatihan dengan Tema “Peningkatan Kualitas Layanan Akademik Fakultas Ekonomi Universitas Panca Bhakti” dan yang kedua pelatihan dengan Tema “Penyusunan RPS Merdeka Belajar – Kampus Merdeka Fakultas Ekonomi Universitas Panca Bhakti”.  

    WhatsApp chat