Tanpa Seleksi Masuk, UPB Pontianak Wajibkan Calon Mahasiswa Baru Lampirkan Raport dan Ijazah

Diumumkannya kebijakan mengenai pembebasan biaya pendaftaran dan penghapusan seleksi masuk sebagai bentuk kepedulian UPB Pontianak ditengah merebaknya pandemi COVID-19, ternyata disambut dengan antusiasme masyarakat yang dibuktikan dengan kian melonjaknya pendaftar. Menyikapi dampak besar COVID-19 pada masyarakat khususnya di bidang ekonomi, kampus kuning juga menawarkan potongan SPP sebesar 40% bagi pendaftar gelombang pertama.

Diambilnya kebijakan mengenai penghapusan seleksi secara konvensional ini sendiri, guna memberikan kemudahan bagi para pendaftar mahasiswa baru tahun akademik 2020/2021 ditengah pandemi yang terjadi. Hal ini diungkapkan langsung oleh Pembantu Rektor 3, Dr. Ir. Sigit Sugiardi, MP. Tanpa adanya ujian masuk secara konvensional, UPB Pontianak akan melakukan seleksi melalui portofolio raport dan ijazah atau SKL yang mana akan menjadi salah satu dokumen wajib diunggah oleh calon mahasiswa baru pada laman PMB Online.

Hal ini juga ditegaskan oleh Rektor UPB Pontianak. Beliau menjelaskan bahwa seleksi yang dihapuskan berupa seleksi secara konvensional dan akan digantikan dengan penyeleksian melalui dokumen berupa raport dan ijazah. Dalam prosesnya ditentukan bahwa pendaftar pada kelas pagi maksimum merupakan angkatan yg lulus tahun 2017 hingga tahun 2020, sedangkan pendaftar yang lulus sebelum tahun 2017 diarahkan untuk mengikuti seleksi portofolio untuk kelas malam.

“Penghapusan seleksi yang kita maksudkan ialah penghapusan seleksi secara konvensional dimana mahasiswa tidak perlu menjalani tes ujian masuk, tetapi kita akan tetap menyeleksi portofolio raport dan ijazah atau SKL para calon mahasiswa,” ujar Dr. Purwanto, SH, M.Hum melalui sambungan telepon.

Melalui layanan PMB Online diharapkan calon pendaftar mahasiswa baru lebih dimudahkan, karena pelampiran dokumen yang dinilai lebih praktis. Untuk pendaftaran bisa langsung mengunjungi laman berikut https://siakad.upb.ac.id/siakad_upb/p/pmb.php .(MP)

Beri Potongan SPP Hingga 40%, Bentuk Empati UPB Pontianak di Masa Pandemi

Empati kembali ditunjukkan UPB Pontianak dalam menyikapi meluasnya cakupan wilayah yang terkena dampak penyebaran COVID-19, dengan memberikan dispensasi pembayaran SPP (Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan) bagi mahasiswa baru tahun akademik 2020/2021.

Besar potongan bagi kelas pagi dan malam yang mendaftar pada bulan Februari hingga 30 Mei ialah 40%, sehingga untuk kelas pagi hanya akan dikenakan biaya SPP sebesar 3.300.000,- dan kelas malam sebesar 3.360.000,-. sedangkan bagi pendaftar kelas pagi dan malam pada 1 Juni hingga 30 Juli akan dikenakan potongan sebesar 20%, sehingga jumlah SPP yang perlu dibayarkan bagi pendaftar di kelas pagi sebanyak 4.400.000,- dan kelas malam sebanyak 4.480.000,-.

“kebijakan ini kita ambil sebagai bentuk kepedulian pada masyarakat yang tentunya secara ekonomi terdampak sangat signifikan, selain itu juga agar tetap mendukung program pemerintah di bidang pendidikan tinggi pada masa pandemi COVID-19 ini,” imbuh Rektor Purwanto.

Untuk pembayarannya UPB Pontianak juga menerapkan sistem angsuran atau cicilan, baik bagi pendaftar kelas pagi ataupun malam guna meringankan beban mahasiswa dan para orangtua. Cicilan SPP ini dapat dibayarkan hingga rentang 4 semester. (MP)

UPB Pontianak Bebaskan Biaya Pendaftaran dan Hapus Seleksi Masuk

Sebagai bentuk kepedulian UPB Pontianak terhadap masyarakat yang secara ekonomi terdampak bencana non alam akibat penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka UPB Pontianak memberikan keringanan berupa pembebasan biaya pendaftaran masuk dan penghapusan pelaksanaan ujian seleksi mahasiswa baru.

Dibuatnya kebijakan ini diperuntukkan bagi seluruh mahasiswa baru ataupun pindahan tahun akademik 2020/2021 dan berlaku sejak dikeluarkannya Surat Edaran Rektor pada tanggal 30 April 2020 hingga penutupan masa PMB (Penerimaan Mahasiswa Baru) 2020/2021.

“Karna dampak wabah yang sangat besar terutama pada sektor ekonomi, maka kebijakan ini akan berlaku hingga penutupan PMB tahun akademik 2020/2021 agar mahasiswa dan para orangtua tidak begitu terbebani,” ujar Dr. Purwanto, SH, M.Hum selaku Rektor UPB Pontianak, Kamis (30/04/2020) saat ditemui diruangannya.

UPB Pontianak juga menghimbau para mahasiswa baru untuk mendaftar secara online, melalui https://siakad.upb.ac.id/siakad_upb/p/pmb.php. dengan diberlakukannya kebijakan ini, maka calon mahasiswa baru wajib melampirkan raport atau ijazah pada saat pendaftaran.

Sudah cukup banyak mahasiswa yang mendaftar sejak dibukanya PMB online pada awal Februari lalu, yang tentunya telah membayar uang pendaftararan sebesar Rp. 350.000,-. Untuk itu, Ari Fitri Yandhi yang menjabat sebagai Kasubag data akademik dan pelaporan PUSDATIN (Pusat Data dan Informasi) UPB Pontianak menjelaskan bahwa nominal tersebut nantinya akan dikoversikan menjadi pemotongan biaya SPP (Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan).

“bagi calon mahasiswa yang telah mendaftar sebelum diberlakukannya kebijakan ini, maka uang pendaftarannya akan dikonversikan menjadi pemotongan biaya SPP,” jelasnya. (MP)

Seluruh Civitas Akademika UPB Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1441H

TRIBUN PONTIANAK – Bulan Ramadhan 1441 Hijriah telah tiba. Seluruh umat muslim di dunia menyambut bulan penuh rahmat ini dengan penuh suka cita. Tak terkecuali Pengurus Yayasan Panca Bhakti beserta seluruh Civitas Akademika Universitas Panca Bhakti.

Menyambut kebahagiaan bulan Ramadhan ini, Ketua yayasan, Prof. Dr. H. Garuda Wiko, S.H., M.Si.,FCBArb, kemudian Rektor Universitas Panca Bhakti (UPB) , Dr. Purwanto, S.H., M.Hum, FCBArb beserta seluruh civitas akademika Universitas Panca Bhakti mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1441 Hijriah kepada seluruh umat muslim khususnya Kalimantan Barat.

“Seluruh Civitas Akademika dan saya pribadi mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa. Semoga amal ibadah kita diterima serta mendapatkan ridho Allah SWT,” papar Rektor UPB, Purwanto, kepada Tribunpontianak.co.id, Kamis, (23/4/2020).

Selain itu, beliau juga menyampaikan di bulan suci Ramadhan ini, terutama karena pandemi COVID-19, diharapkan masyarakat dapat mematuhi anjuran pemerintah untuk tetap di rumah agar bisa memutus rantai penyebaran virus corona. Masyarakat juga dapat melakukan ibadah di rumah saja dan melakukan silaturahmi dengan memanfaatkan fasilitas yang ada.

“Mari kita beribadah dan melakukan aktivitas di rumah saja. Apalagi jika tidak ada kepentingan mendesak untuk keluar,” pungkasnya.

WhatsApp chat