IAFT UPB Sumbang Masker dan Tempat Cuci Tangan ke Polsek Barat

Sebagai bentuk dukungan terhadap penanganan pandemi Covid-19, Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Teknik Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak memberikan fasilitas umum berupa tempat cuci tangan dan masker kepada Polsek Pontianak Barat Selasa (07/04/2020) siang.

Proses penyerahan tempat cuci tangan diterima langsung oleh Kapolsek Pontianak Barat Kompol Abdullah dari Purwanto selaku Rektor UPB.

Selain itu UPB juga memberikan bantuan masker sebanyak 3 box kepada Polsek Pontianak Barat.

Rektor mengatakan penyerahan ini sebagai bentuk sinergi dari Alumni Fakultas Teknik UPB dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 serta membantu menyediakan fasilitas umum yang dapat membantu mengurangi penyebaran Covid-19 sesuai anjuran pemerintah.

“Kami (UPB) dan tentunya ikatan alumni fakultas teknik akan terus bersinergi untuk mencegah penyebaran covid-19.

Dengan adanya tempat air dan masker ini kami berharap kita bersama menerapkan pola hidup sehat dan rajin cuci tangan dalam upaya menjaga kebersihan” ungkap Purwanto.

Kompol Abdullah mengucapkan terima kasih atas bantuan berupa masker dan tempat air yang menjadi bentuk kepedulian UPB terhadap wabah Covid-19 terjadi.

“Saya sampaikan terima kasih atas kepedulian tinggi yang ditunjukkan oleh UPB, bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami.

Saya bersama rekan kepolisian akan terus mengingatkan agar masyarakat menjaga kesehatan dan kebersihan serta menjaga jarak aman demi kebaikan bersama ” jelas Kompol Abdullah.

Selain memberikan tempat air untuk Polsek Pontianak Barat, UPB juga menyediakan 3 buah wadah cuci tangan di lingkungan universitas yang bisa digunakan oleh setiap orang agar tetap menjaga kebersihan tangan.

Selain itu UPB terus berusaha menyiapkan sejumlah masker yang nantinya akan diberikan pada tenaga medis dan pihak yang membutuhkan.

“Kami juga menyediakan 3 spot pencucian tangan di area kampus yang disediakan untuk umum, serta saat ini kami masih berupaya menyediakan masker yang rencananya akan kami berikan kepada tenaga medis yang membutuhkan. Saya berharap hanya semoga pandemi ini segera berlalu” ujar Purwanto , Rektor UPB.

Mahasiswa UPB Akan Dapatkan Subsidi Kuota

Meningkatnya kasus covid-19 di Kalimantan Barat khususnya di Kota Pontianak, tentunya mengkhawatirkan banyak pihak. Oleh karena itu UPB kembali memperpanjang kuliah daring yang diumumkan bersamaan dengan diterbitkannya Surat Edaran rektor pada Rabu (1/04/2020).

Kuliah daring akan berlangsung selama kurang lebih 2 pekan, dimulai dari tanggal 6 hingga 21 April 2020. Selain itu UTS yang direncanakan berlangsung pada 20 April hingga 2 Mei 2020 juga akan dilaksanakan menggunakan sistem online. Untuk itu UPB mengambil langkah berupa pemberian subsidi kuota kepada seluruh mahasiswanya yang berstatus aktif.

Subsidi kuota yang diberikan kepada mahasiswanya tersebut sebesar 100 ribu rupiah, merupakan kompensasi dari pengurangan biaya BPPV (SKS) semester genap 2020.

“dengan adanya subsidi kuota ini, harapannya mahasiswa-mahasiswi relatif terbantu dalam melaksanakan proses belajar-mengajar perkuliahan dengan sistem online (daring),” ujar Dr. Purwanto saat ditemui di ruangannya. (MP)

Edaran Rektor: Perpanjangan Masa Darurat Pencegahan COVID-19

Berdasarkan edaran Rektor UPB Nomor : 276/UPB/F.19/2020, diumumkan kepada seluluh mahasiswa/i Universitas Panca Bhakti sebagai berikut:

    1. Dosen & Tenaga Kependidikan melakukan pekerjaan di tempat tinggal masing-masing mulai tanggal 6 April 2020 hingga 21 April 2020
    2. UTS Semester Genap TA. 2019/2020 dilaksanakan secara on-line mulai tanggal 20 April 2020 sampai dengan 2 Mei 2020
    3. Memberikan subsidi kuota internet bagi mahasiswa aktif sebesar Rp. 100.000, dalam bentuk pengurangan pembayaran BPPV Semester Genap TA. 2019/2020
    4. Pelaksanaan pembayaran BPPV Semester Genap TA. 2019/2020 mulai tanggal 8 April 2020 hingga 30 Juni 2020
    5. Akses Masuk/Keluar kampus yang berhubungan dengan aktifitas tahapan penelitian wajib menunjukkan surat keterangan dari Dekan atau Ketua Program Studi kepada Satpam yang bertugas

    Demikian untuk dilaksanakan

Edaran Rektor: Kuliah Daring #2

Berdasarkan edaran  Rektor UPB Nomor : 268/UPB/F.19/2020, diumumkan kepada seluluh mahasiswa/i Universitas Panca Bhakti sebagai berikut:

  1. Perkuliahan tatap muka ditiadakan mulai tanggal 26 Maret 2020 s.d. 4 April 2020.
  2. Proses Belajar Mengajar dilaksanakan secara on line, berpedoman sesuai edaran tersebut.

Demikian untuk dilaksanakan.

Edaran Rektor: Kuliah Daring

Berdasarkan edaran  Rektor UPB Nomor : 245/UPB/F.19/2020, diumumkan kepada seluluh mahasiswa/i Universitas Panca Bhakti sebagai berikut:

  1. Perkuliahan tatap muka ditiadakan mulai tanggal 16 Maret 2020 s.d. 28 Maret 2020.
  2. Proses Belajar Mengajar dilaksanakan secara on line, berpedoman sesuai edaran tersebut.

Demikian untuk dilaksanakan.

WhatsApp chat