Tunjukkan Empati, UPB Siapkan Bantuan APD

Pandemi covid-19 menjadi momok yang menakutkan bagi berbagai pihak, tidak terkecuali tenaga medis yang bergerak sebagai garda utama saat ini. Untuk melawan wabah ini tentu mereka sangat membutuhkan APD (alat pelindung diri), yang mana kini menjadi amat sangat langka dan sulit untuk didapatkan.

Rasa empati yang besar kemudian mengugah UPB untuk turut memberikan sumbangsih berupa pemberian APD dalam bentuk masker ke beberapa rumah sakit (RS), puskesmas, dan pihak yang membutuhkan lainnya. Hal ini dikemukakan langsung oleh Rektor UPB, Dr. Purwanto beberapa hari lalu. Beliau mengatakan bahwa saat ini UPB telah menyiapkan masker untuk dibagikan kepada tenaga medis dan pihak yang membutuhkan.

“Kita sudah menyiapkan dan memesan cukup banyak masker untuk dibagikan, mungkin tidak secara langsung tetapi akan kita bagikan secara bertahap,” tegasnya.

UPB juga melakukan berbagai upaya agar dapat membantu memutus rantai pandemi tersebut, diantaranya dengan kembali melakukan penyemprotan disifektan diseluruh bangunan. Hal ini bertujuan untuk mensterilkan lingkungan kampus, untuk itu diberikan larangan melakukan aktivitas di kampus kuning ini. (MP)

Edaran Rektor: Kuliah Daring #2

Berdasarkan edaran  Rektor UPB Nomor : 268/UPB/F.19/2020, diumumkan kepada seluluh mahasiswa/i Universitas Panca Bhakti sebagai berikut:

  1. Perkuliahan tatap muka ditiadakan mulai tanggal 26 Maret 2020 s.d. 4 April 2020.
  2. Proses Belajar Mengajar dilaksanakan secara on line, berpedoman sesuai edaran tersebut.

Demikian untuk dilaksanakan.

Edaran Rektor: Kuliah Daring

Berdasarkan edaran  Rektor UPB Nomor : 245/UPB/F.19/2020, diumumkan kepada seluluh mahasiswa/i Universitas Panca Bhakti sebagai berikut:

  1. Perkuliahan tatap muka ditiadakan mulai tanggal 16 Maret 2020 s.d. 28 Maret 2020.
  2. Proses Belajar Mengajar dilaksanakan secara on line, berpedoman sesuai edaran tersebut.

Demikian untuk dilaksanakan.

UPB : Orientasi dan Pedalaman Tugas Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya

Menindaklanjuti Permendagri Nomor 133 tanggal 22 Desember 2017, DPRD Kabupaten Kubu Raya untuk itu mengadakan kegiatan orientasi dan pendalaman tugas bagi pimpinan serta anggotanya. Agar terlaksana dengan baik, DPRD Kabupaten Kubu Raya dalam hal ini menunjuk Universitas Panca Bhakti sebagai pelaksana kegiatan tersebut.

Diikuti oleh 45 anggota dewan DPRD Kubu Raya, pendalaman tugas ini dilakukan dalam bentuk bimbingan teknis yang mana narasumbernya berasal dari BPSDM Provinsi Kalimantan Barat dan pakar hukum dari Fakultas Hukum UPB. Mengangkat tema Peningkatan Kapasitas dan Tupoksi Serta Optimalisasi Tri Fungsi DPRD, kegiatan ini diadakan di Hotel Swiss Belinn, Kota Singkawang dimulai pada hari Jumat (7/3/2020).

Berlangsung selama 2 hari, bimbingan teknis ini diisi dengan 6 materi dimana secara keseluruhan membahas mengenai sistem pemerintahan serta kewenangan, tugas dan fungsi DPRD. 2 pakar hukum yang berasal dari Fakultas Hukum UPB masing-masing menyampaikan materi pelatihan sesuai dengan keahliannya. Dr. Setyo Utomo, S.H., M.Hum menyampaikan materi mengenai Urgensi Fungsi Pengawasan DPRD Dalam Percepatan Pembangunan Kesejahteraan, dan Annurdi, S.H., M.H pada kesempatannya menyampaikan mengenai Implementasi Fungsi Legislasi Dalam Menghadirkan Regulasi Daerah Yang Berkualitas.

Ditemui di ruangannya Rektor UPB, Dr. Purwanto, S.H., M.Hum mengapresiasi kegiatan tersebut. Beliau mengharapkan agar kedepannya dapat bekerja sama dengan DPRD Kab/Kota lainnya dalam kegiatan serupa.

“Semoga sukses dan lancar kegiatan bimtek perdana UPB. Insyaallah segera menyusul DPRD Kab/Kota lainnya,” ujarnya. (MP)

WhatsApp chat